METRO, Boroko– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bakal memperketat pelaksanaan mudik dan libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Pasalnya, ada sejumlah poin yang menjadi penegasan pemerintah pusat melalui Mabes Polri, Kasad TNI AD bersam lima Kementerian terkait.
Sebagaimana pada video conference (vidcon) tentang rapat koordinasi persiapan pelaksanaan libur lebaran yang diikuti Kapolres Bolmut, Danramil Kaidipang, Kadis Kesehatan, Kadis Perindagkop, Kadis Perhubungan dan para pejabat utama Polres Bolmut, menyimpulkan antara lain, Menteri Kesehatan RI tengah mempersiapka Dinas Kesehatan seluruh Indonesia, menerapkan 3M, surveilans aktif penyakit menular, dan memperketat penjagaan perbatasan untuk virus varian baru.
Meski pelaksanaan sholat ied oleh Kementerian Agama RI bisa dilaksanakan secara berjamaah di masjid, namun pesertanya wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sementara Kementrian Perindagkop RI, memastikan kestabilan harga pasar, terutama bahan kebutuhan dasar, ketersediaan Beras cukup. Melaksanakan operasi pasar.
Untuk melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah juga mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2021 yang mengatur tentang pembatasan pada saat ramdhan dan idul fitri. Selain itu juga mengatur kepada Gubernur untuk melakukan sosialisasi peniadaan mudik di wilayah. Apabila terjadi pelanggaran maka Gubernur memberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, bagi warga yang akan melakukan pergerakan antar provinsi harus ada surat dari desa/kelurahan. Satuan Pol-PP bersama Dinas Perhubungan, TNI dan Polri diberikan kewenangan untuk melakukan penguatan di cekpoin, Satlinmas bersama BPBD dan Damkar melakukan antisipasi bencana.
Pihak BNPB juga harus mengantisipasi kenaikan kasus pada libur nasional, sehingga perlu melakukan pembatasan perjalanan. dengan mengacu pada surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik. Pemberlakuan tes antigen dibatasi hanya berlaku satu hari, dikecualikan bagi pekerja dengan menunjukkan surat tugas dari atasan. Terkecuali untuk pengangkutan logistik.
Pada vidcon kemarin, Kapolri akan melakukan kesiapan Polri dalam mengantisipasi arus mudik dengan menggunakan pedoman dari beberapa Menteri, seperti memantau agar perekonomian tetap berjalan normal, penegasan pembatasan kepada pihak travel dan kenderan pribadi. Selain itu juga menyiapkan personil satuan tugas dan Brimob pada titik-tigik tertentu dan penegasan bagi pelanggar lalulintas.
“Pada prinsipnya pemerintah kabupaten Bolmut akan menindaklanjuti kesepakatan bersama ini. Untuk itu selaku ketua gugus tugas penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bolmut, dalam waktu ini kami akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan tim di daerah dalam rangka menghadapi mudin dan libur lebaran nanti,” ungkap Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, kemarin.(60)
Komentar