METRO, Lolak- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya meraih predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.
Predikat WTP diberikan BPK RI Perwakilan Sulut pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Bolmong tahun anggaran 2020, di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Senin (03/05) kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, menyerahkan LHP kepada Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong, Rio Lombone, mengatakan predikat WTP yang diperoleh Pemkab Bolmong ini adalah hasil dari kerja di bawah pimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow. “Predikat WTP ini juga adalah prestasi besar dalam pengelolaan keuangan daerah, yang perdana bagi Pemkab Bolmong,” kata Rio
Bupati Bolmong Yasti Mokoagow, usai menerima penghargaan, mengatakan, bahwa opini WTP yang berhasil diraih merupakan harapan yang harus diwujudkan. “Saya beri apresiasi kepada BPK, BPKP perwakilan sulut, Gubernur Sulut, pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta seluruh jajaran Pemkab Bolmong serta pimpinan dan anggota DPRD Bolmong,” ucap Yasti.
Dikatakan Yasti, Pemkab Bolmong selama ini terus berupaya melakukan perbaikan serta menerima masukan dan koreksi dari BPK RI untuk meraih WTP. “Masukan dan koreksi ditindaklanjuti berdasarkan prinsip yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bupati Yasti juga mengatakan, di akhir periodenya bersama dengan Wakil Bupati Yanny Tuuk, bisa memberikan prestasi berupa WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.(48)
Komentar