METRO, Manado- Kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat di era ekonomi digital. Hal inilah yang mendasari BPJS Ketenagakerjaan untuk menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta.
Kerjasama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
“Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan upaya kami dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja,” ujar Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, dalam rilis tertulis yang diterima METRO, Jumat (18/6) siang.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja, baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun pekerja migran Indonesia
“BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran,” kata Zainudin.
Dia juga mengungkapkan bahwa dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran, akan semakin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan.
“Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Zainudin.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu mengungkapkan bahwa kerja sama ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan LinkAja masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran iuran maupun mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.(71)
Komentar