METRO, Manado- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan sosialisasi program penyuluhan dan penerangan hukum mobile di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, pada Jumat (17/06).
Program berkelanjutan dari Kejati Sulut ini untuk memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang dilakukan dengan mendatangi tempat umum yang dapat memudahkan masyarakat untuk dapat berinteraksi dan berkonsultasi langsung dengan jaksa dari Kejati Sulut.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Theodorus Rumampuk mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai permasalahan hukum yang mungkin terjadi diantara masyarakat. “Agar masyarakat mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi,” katanya.
“Program ini juga diharapkan dapat menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara,” imbuh Rumampuk.
General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai memberikan apresiasi kepada Kejati Sulut atas kesempatan yang diberikan kepada Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado untuk menjadi salah satu tempat yang dapat menerima pelayanan publik tersebut.
“Ini satu hal yang positif bagi kami sebagai pelayan publik yang tidak terlepas dari permasalahan hukum dalam pelayanan yang dilakukan di bandara. Ini juga menjadi kesempatan bagi kami dan masyarakat umum yang mungkin mempunyai kendala maupun permasalahan hukum, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan,” kata Minggus.(71)
Komentar