METRO, Boroko– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (22/06) kemarin secara resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Bina Taruna Gorontalo. Penandatanganan MoU ini dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum.
Bupati Drs Hi Depri Pontoh pada kesempatan tersebut menyapaikan bahwa perguruan tinggi merupakan lembaga yang sangat strategis dalam mendorong percepatan pembanguan suatu daerah dan di kalangan masyarakat. “Dengan sejumlah keunggulan yang dimilikinya seperti SDM perangkat kelembagaan, serta kemampuan membuat riset dan kajian, maka ekstensi sebuah peran perguruan tinggi merupakan salah satu agen pembaguanan di sebuah daerah dan masyarakat,” ungkap Bupati.
Menurutnya, dengan potensi sumberdaya manusia berkualitas yang memadai itulah sehingga dia berharap kepada Universitas Bina Taruna Gorontalo, benar benar mengabil peran dan memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembagunan di daerah dalam segala bidang. “Kita semua tentunya berharap momentum pendatangan MoU ini, kian memperkuat komitmen kita. Baik itu Pemerintah Kabupaten Bolmut maupun pihak Universitas Bina Taruna Gorontalo untuk terus berkiprah dan sama sama berkarya nyata dalam memajukan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarkat di Kabupaten Bolmut,” ungkapnya.
Sementara Rektor Universitas Bina Taruna Gorontalo Dr Hj Ellys Rachman SSos MSi, menyampaikan terima kasinya kepada Bupati Bolmut yang telah membangun kerjasama selama empat tahun kedepan. “Semoga kerja sama ini akan saling menopang baik dipihak pemerintah daerah Bolmut maupun universitas,” kata Rektor.
Sebagaimana diketahui ada sejumlah poin sebagai ruang lingkup fokus kerjasama yang disepakati antara lain pembinaan dan peningkatan kualitas SDM ASN, penyelenggaraan kegiatan ilmiah seminar lokakarya dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan kerjasama dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam membangun bidang perencanaan, pelaksanaan, penggolaan daerah.
Selain itu, pemanfaatan sarana dan prasarana milik pemerintah daerah sebagai laboraturium bagi dosen dan mahasiswa, praktik lapangan atau magang bagi mahasiswa, penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, program lainnya yang relevan dengan upaya pengembagan kapasitas institusu perguruaan tinggi dan kerjasama perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan penyelenggaraannya mengutamakan aspek kualitas, sebagaimana standar dan ketentuan yang berlaku.(60)
Komentar