Maling Aset Pemkot Bitung Tertangkap, Pelaku Mengaku Terlilit Utang

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Polisi mengamankan pria berinisial JB, tersangka pelaku pencurian aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bitung.

JB diciduk Unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung, pada Selasa (28/7/2026), di kawasan Pusat Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditahan di Rutan Polres Bitung guna menjalani proses penyidikan.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ahmad.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka diketahui telah mencuri satu unit LCD proyektor merek Epson warna putih beserta layar proyektor, aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Aksi pencurian ini terjadi pada tanggal 12 Juni silam.

“Barang-barang tersebut dibawa ke rumah pelaku dan selanjutnya diserahkan kepada seseorang sebagai jaminan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena pelaku diduga terlilit utang,” jelas Ahmad.

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu unit LCD Proyektor merek Epson beserta layar proyektor.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta menyusun berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ahmad.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan