METRO, Tondano- Penyekatan di sejumlah batas wilayah Kabupaten Minahasa, akan segera diberlakukan lagi. Penyekatan di batas wilayah itu akan dilakukan oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta dibantu personel Polres Minahasa.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa. Mengingat jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Sulut terus terjadi peningkatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK menjelaskan bahwa bukan saja penyekatan di wilayah perbatasan. Namun menurutnya, Polisi juga akan membatu dalam pengawasan terhadap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Dalam PPKM Mikro, segala aktivitas masyarakat di Kelurahan dan Desa akan diperketat. Polisi akan mengawasinya,” kata Souissa yang juga Kabag Regident Direktorat Lalulintas Polda Sulut, Selasa (6/7) kemarin.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa untuk tetap merapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari – hari.
Karena hal itu merupakan bentuk upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.(38)
Komentar