METRO, Sangihe- Meski mengalami peningkatan sangat signifikan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk pemberlakukan pemberangkatan bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut, masih normal atau berjalan seperti biasanya.
Hal ini dikatakan kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna, Hopreit Balirangen SIP MSi melalui Pejabat PPK, Mevrid Panelewen saat dikonfirmasi harian ini, Rabu (07/07) kemarin di ruang kerjanya.
“Jadi untu penerapan protokol kesehatan pemberangkatan kapal, kalau untuk wilayah Manado sudah harus wajib menunjukan surat yang menyatakan sudah di vaksin dan juga menerapkan antigen sebelum naik ke kapal. Ini sesuai edaran dari Gubernur Sulut bagi pelaku perjalanan,” ungkap Panelewen.
“Sedangkan dari pelabuhan Tahuna Kabupaten Sangihe sendiri, dari hasil rapat terakhir belum sampai ke arah sana. Artinya belum ada pemeriksaan atau wajib menunjukan surat bebas vaksin dan sebagainya. Namun demikian ini bisa saja diberlakukan di pelabuhan Tahuna, bila sudah ada edaran dari pemerintah dan tim satuan tugas penanganan Covid-19, dan kita menunggu hal tersebut,” sambungnya.
Panelewen menambahkan, yang pasti pihak KUPP Kelas II Tahuna siap memberlakukan penerapan protap saat pemberangkatan kapal seperti di pelabuhan Manado asalkan ada pegangan.
“Karena kita tidak bisa melakukan sendiri tanpa ada edaran dari pemerintah. Ketika hasil rapat tim gugus harus memperketat area pelabuhan, maka kami siap mem-backupnya,” pungkasnya.(km-01)
Komentar