METRO, Manado- Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Pengasihan Susanto Amisan, mengajak semua pihak pedui cegah konten-konten negatif di internet.
Hal itu dikatakan Susanto dalam sambutannya membuka kegiatan Literasi Media yang dibuat KPID Sulut, di Hotel Sutan Raja, Minut, Rabu (07/07).
Kegiatan tersebut dengan tema ‘Sinergitas KPID Bersama Stakeholder Dalam Upaya Mewujudkan Siaran Sehat Bagi Rakyat Menuju Sulut Yang Semakin Hebat dan Maju’.
Menurut Santo sapaan akrabnya, sesuai amanat UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID berwenang mengawasi konten siaran yang disiarkan lewat spektrum radio, baik lewat televisi maupun radio. Namun di luar itu ada konten-konten siaran disalurkan melalui media internet yang bukan kewenangan KPID.
“Kami menyadari bahwa perkembangan teknologi distruksi sekarang itu ada ruang kosong ataupun terjadi kekosongan hukum di mana ada hal yang sebetulnya menjadi fokus pengawasan kami tapi karena UU tidak dapat menjakaunya sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa, dalam hal ini konten-konten negatif yang ada di ranah internet,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, dia mendorong kesadaran bersama semua pihak stakeholder baik lembaga penyiaran maupun masyarakat untuk sama-sama berperan aktif memerangi konten-konten negatif yang ada di media internet.
“Caranya adalah cerdas dalam memilih konten siaran. Kita ketahui bersama bahwa dampak dari konten negatif tidak bisa dirasakan saat ini, tetapi itu akan berdampak pada generasi dikemudian hari,” tandasnya.
Yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Susan Palilingan, Dicky Tumbel, Taufik Tumbelaka, dan moderator Richard Sanger.(37/KG)
Komentar