Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM

Kesehatan257 views

METRO– Kinerja pengelolaan program dan pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan di tahun 2020 yang mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa ini menandakan posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2020 serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

“Predikat WTM ini sejarahnya panjang. Mulai dari PT Askes kemudian bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, laporan keuangan kita selalu WTM. Sebagai badan hukum publik, pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan rutin harus kita kedepankan,” ujar Ghufron.

Selain itu, menurut Ghufron kondisi keuangan dana jaminan sosial (DJS) Kesehatan di tahun 2020 juga membaik. Ini tercermin dari aset neto yang mengalami perbaikan signifikan menjadi minus Rp5,69 triliun, menurun tajam dari tahun 2019 sebesar minus Rp50,99 triliun.

“Membaiknya kondisi keuangan Program JKN-KIS di 2020 tidak terlepas dari dampak penyesuaian iuran sesuai dengan amanah Perpres 64 tahun 2020,” ungkapnya.

Dijelaskan Ghufron, dampak positif dari membaiknya kondisi keuangan DJS ini juga adalah tidak terdapat klaim gagal bayar dan tercatat surplus pada arus kas sebesar Rp18,74 triliun pada 31 Desember 2020. “Dengan demikian diharapkan tidak ada kekhawatiran dari faskes untuk tetap memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN-KIS,” katanya.

Menurut Ghufron, kinerja BPJS Kesehatan sepanjang 2020 juga tercermin dari sejumlah indikator, diantaranya aspek kepesertaan, per 31 Desember 2020 jumlah peserta mencapai 222,4 juta jiwa atau sekitar 82,33% dari total populasi Indonesia.

“BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23.043 fasilitas kesehatan tingkat pertama, 2.507 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dan 4.701 fasilitas kesehatan penunjang,” jelas Ghufron.

Dia juga menambahkan, dari sisi pendapatan iuran, realisasi sampai 31 Desember 2020 tercatat sebesar Rp139,85 triliun. Pendapatan iuran di 2020 terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya di 2019, pendapatan iuran hanya sebesar Rp111,75 triliun.

“Sementara realisasi pembiayaan jaminan kesehatan hingga akhir 2020 sebesar Rp95,51 triliun, lebih rendah dari 2019 yaitu Rp108,46 triliun,” tandasnya.(71)

Komentar