METRO, Sangihe- Seiring peningkatan kasus Covid 19 secara signifikan di Kabupaten Sangihe, pemerintah kembali menerapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagian dilakukan dari rumah dalam pemberlakuan WFH di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Steven Lawendatu saat dikonfirmasi mengatakan terhitung 26 Juli 2021 merupakan tahap kedua pemberlakuan WFH bagi ASN.
Metode pelaksanaan tugas kerja sebagian ASN di jajaran pimpinan di bagi sif WFH bagi staf dan Tenaga Harian Lepas (THL). “Kita kan masih PPKM mikro belum ke level tiga dan empat, untuk dikantor dinas, badan yang ada hanya sampai eselon dua dan tiga sementra eselon empat di sif pagi dan siang. Sementra THL dan staf mereka bekerja dari rumah,”kata Lawendatu.
“Pemberlakuan WFH sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid 19 melalui Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Meskipun ada pembatasan aktivitas perkantoran namun dipastikan pelaksanaan tupoksi ASN tetap dijalankan secara maksimal bagi masyarakat,”sambungnya.
Dirinya pun berharap, ASN menjadi pelopor dalam penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi yang terus dipacu oleh pemerintah.(km-01)