Resmob Manado Ringkus DPO Kasus Perkosaan

METRO, Manado- Tim Resmob Opsnal Satreskrim Polresta Manado berhasil meringkus lelaki MS (19) warga Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara, Sabtu (27/08) sekitar pukul 04.30 Wita di Bintauna. Lelaki tersebut harus berurusan dengan polisi karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perkosaan di wilayah Mapanget.

Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak ke polisi menyebutkan, lelaki MS yang berprofesi sebagai buruh ini diketahui merupakan buronan polisi dan masuk dalam DPO dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi pada Juli 2022.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara telah mengamankan seorang DPO pelaku pemerkosaan yang terjadi di wilayah Mapanget,” ungkap Sugeng.

Lanjut Kasat, pihaknya melakukan pengejaran hingga keluar daerah dan berhasil meringkus terduga pelaku MS yang kabur ke Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara.

“Pelaku bersembunyi di salah satu perkebunan di desa Bintauna Kabupaten Bolmut. Tim Resmob Polresta Manado yang melakukan pencarian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya,” tegas Sugeng.

Kasat menambahkan lelaki MS dilaporkan atas tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan sebut saja Mawar (20an) warga salah kelurahan di Kecamatan Mapanget, Rabu (20/07) lalu.

Lebih lanjut, saat itu korban yang sedang beristirahat di dalam kamar rumahnya terkejut tiba-tiba pintu kamarnya di dobrak oleh pelaku.

“Korban saat itu langsung terbangun sontak melihat pelaku yang diketahui masih kerabatnya sudah berada di dalam kamar. Pelaku sempat mengajaknya untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri namun korban menolak,” papar Sugeng

Selanjutnya Kasat, pelaku yang mendapat penolakan dari korban. Pelaku lantas menarik paksa tangan korban dan membantingnya ke lantai sehingga mengakibatkan bibir wanita itu luka dan mengeluarkan darah.

Korban sempat berontak dan melawan namun tak berdaya. Pelaku kemudian melakukan tindakan asusila terhadap korban. Korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mapanget.

“Pelaku sudah diamankan dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut Satreskrim Polresta Manado,” tegas Sugeng.(33)

Komentar