Telkomsel Pastikan Kelancaran Penyaluran Bantuan Kuota Internet Periode September-November 2021

Ekonomi240 views

METRO, Manado- Telkomsel memastikan kelancaran penyaluran bantuan kuota internet periode September hingga November 2021, kepada pelajar dan tenaga pengajar dari Kemendikbudristek RI.

“Partisipasi Telkomsel di program bantuan kuota internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan,” ujar Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit.

Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa penerima manfaat program bantuan kuota internet periode September-November 2021 yaitu peserta didik PAUD mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan, peserta didik jenjang SD dan SMP mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan, pendidik jenjang PAUD, SD dan SMP mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan, serta dosen dan mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.

Distribusi bantuan akan dilakukan pada 11–15 September 2021, 11–15 Oktober 2021, dan 11–15 November 2021. Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Keseluruhan bantuan kuota internet pada tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.

Untuk memperlancar penyaluran bantuan kuota, Sigit mengimbau kepada para penerima manfaat agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan paket kuota data internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif.

“Jika ada perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan terkait yang ditunjuk pemerintah setempat,” jelas Sigit.

Ia mengatakan, bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini juga dapat menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendidikan berwenang melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbudristek RI.

“Petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses di kuota-belajar.kemdikbud.go.id,” kata Sigit.(71)

Komentar