Kasus Internet Desa, Sudah 40-an Kapitalaung Diperiksa Polisi

METRO, Sangihe- Setelah kurang lebih sebulan dinaikkan ke tingkat penyidikan, pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Sangihe terus menseriusi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan internet desa di 101 kampung dari 145 kampung di Kabupaten Sangihe. Hal ini dibuktikan dengan dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap 101 Kapitalaung yang mengadakan internet itu.

Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda saat dikonfirmasi membenarkannya.

“Jadi sampai hari ini (Selasa, red) sudah kisaran 40-an Kapitalaung yang dipanggil penyidik. Dua Kecamatan yakni Tamako dan Manganitu sudah selesai, sekarang ini giliran Kapitalaung yang ada di Kecamatan Tabukan Utara (Tabut),” ujar Malonda.

Disentil soal kapan kasus ini akan selesai pemeriksaan, Kasat Reskrim menyatakan yang pasti pihaknya akan berusaha secepatnya.

“Yang pasti Tahun ini sudah tuntas. Memang agak lambat dikarenakan dimasa Pandemi Covid-19, tidak bisa memanggil serentak Kapilauang untuk diperiksa, kita lakukan secara bergilir guna menghindari kerumunan,” katanya.

Ditambahkan Malonda, guna penyidikan ini selain memanggil Kapitalaung, pihak penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap internet desa yang diadakan.

“Dan semua barang- barang ini akan dijadikan barang bukti dalam proses perkara yang ditangani,” pungkasnya.(km-01)

Komentar