METRO, Manado- Merkuri adalah salah satu bahan kimia yang pada tabel periodik dengan simbol Hg dan nomor atom 80. Masyarakat awam sering menyebutnya sebagai air raksa. Merkuri merupakan logam berat yang sangat berbahaya karena bersifat toksik.
Ironisnya, dalam kehidupan sehari-hari, unsur golongan logam berwarna keperakan ini dapat dengan mudah kita temui di termometer, tensimeter, tambalan gigi, batu baterei, lampu tegangan tinggi dan kosmetik ilegal.
“Bahkan tanpa kita sadari, merkuri masuk dalam tubuh kita lewat makanan yang kita konsumsi. Ikan contohnya,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh KLHK bersama United Nations Development Programme, Kamis (9/9) sore.
Dijelaskan Rosa, pemanfaatan merkuri secara tidak patut antara lain ditemukan di sejumlah produk kecantikan. Sementara limbahnya diduga sudah mencemari sumber pangan di beberapa tempat.
“Pembuangan limbah tambang emas dan industri ke sungai dan laut tanpa disadari mencemari kehidupan biota laut. Ikan kecil dan besar terkontaminasi merkuri dan kita mengkonsumsinya. Begitulah merkuri masuk ke tubuh manusia. Dan itu berbahaya bagi pencernaan, kulit, penglihatan, hingga gangguan ginjal,” kata Rosa.
Dijelaskannya, penggunaan merkuri di industri sangat besar. Sementara tambang emas berskala kecil menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dengan bebatuan. “Contohnya penambangan emas skala kecil ilegal. Mereka pakai merkuri untuk mengekstrak emas. Sisanya dibuang ke sungai dan masuk ke laut,” ungkap Rosa.
Dari berbagai persoalan tersebut, maka kata Rosa pada tahun 2017 dibentuklah konvensi minamata mengenai merkuri, untuk melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan dari emisi dan lepasan akibat merkuri dan senyawa merkuri yang berasal dari kegiatan manusia. Sementara Pertemuan Para Pihak Konvensi Minamata Tentang Merkuri (COP) sudah berlangsung tiga kali di Swiss.
“Untuk COP ke-4 rencananya Indonesia menjadi tuan rumah, dan saya ditunjuk sebagai Presiden COP ke 4. Ini pertama kali digelar di luar Swiss dan akan diikuti oleh 130 negara peserta,” terang Rosa.
Ia mengatakan, COP ke 4 akan digelar pada tanggal 1 hingga 5 November 2021 secara virtual dan pada bulan Maret tahun 2022 secara tatap muka di Bali.
“Webinar ini adalah road to COP 4. Kami ingin mengajak masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengenal bahaya merkuri. Ada target-target yang ingin kita ingin capai berdasarkan peraturan presiden di sektor manufaktur, alat kesehatan (alkes, red), energi dan penambangan emas skala kecil. Di alkes, targetnya tahun ini penarikan semua alkes yang mengandung merkuri,” jelasnya.
Lebih jauh Rosa mengungkapkan bahwa masalah yang muncul saat merkuri ditarik dari peredaran adalah cara pengolahannya. Saat ini merkuri yang ditarik dari peredaran, kata Rosa dikirim ke Jepang untuk diolah.
“Merkuri itu tidak bisa dimusnahkan. Belajar dari negara lain, merkuri disimpan di tempat tertutup di bawah tanah,” ungkapnya.
Dengan adanya peraturan presiden untuk target pengurangan dan penghapusan merkuri, Rosa menghimbau kepada pemerintah daerah untuk menyusun rencana aksi daerah untuk penghapusan merkuri.
“Terutama di penambangan emas skala kecil. Kendalinya ada di daerah. Teknologi pengganti merkuri untuk tambang emas sudah kami kembangkan di Lebak dan Sulawesi Utara,” tukas Rosa.(71)






