DPRD Talaud Paripurna Penandatanganan KUA-PAS 2021 dan Penyampaian KUA-PPAS 2022

Elly Lasut.
Elly Lasut.

METRO, Talaud- DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 dan penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Talaud dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jakop Mangole, serta dihadiri Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L), Sekda Yohanis B.K Kamagi, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Staf Khusus/ahli, Asisten Setda, Serta Kepala OPD lingkup Pemkab Talaud, Jumat (17/9), pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Bupati E2L dalam sambutannya mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada beberapa peraturan perundangan. Salah satunya peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RKPD harus sejalan dengan pencapaian tujuh prioritas nasional, disesuaikan dengan kondisi dan kateristik masing -masing daerah,” ucap E2L.

Bupati juga mengatakan, sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas Pemerintah Daerah dengan Propinsi serta Pusat dan juga untuk mewujudkan strategi pemulihan dampak ekonomi dan sosial masyarakat pasca pandemi Covid -19, maka dipilih tema, “Pembangunan infrastruktur, peningkatan kwalitas SDM, dan pengembangan kawasan demi percepatan pemulihan ekonomi,” kata E2L.

Ditambahkannya, pelaksanaan KUA dan PPAS di Kabupaten Talaud baik tahun 2021 dan 2022, itu sudah berjalan dengan waktu.

Kita berharap semoga tidak terlambat, karena menyangkut penilaian banyak hal, termasuk didalamnya ada MCP.

“Kemudian berkaitan dengan intensif daerah, sehingga kita berusaha semua dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Setelah ini kamai akan konsultasi dengan pemerintah propinsi,” pungkas Bupati E2L(tr-69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan