METRO, Airmadidi – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Sabtu (12/08/2023), DPRD Minut dan Pemkab Minut kemudian menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Denny K. Lolong bersama Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri dan Daniel Rumumpe berama Bupati Joune Ganda menandatanganani nota kesepakatan bersama itu dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, para camat dan direksi perusahaan daerah di ruang Paripurna DPRD Minut.

Bupati dalam sambutannya, mengakui perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, terdapat perubahan proyeksi pendapatan dan belanja pada usulan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 yang diajukan sebelumnya.
“Perubahan proyeksi ini disebabkan adanya kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi serta mengakomodir rekomendasi dan saran pada saat pembahasan,” jelas Bupati Ganda.

Lanjutnya proyeksi pendapatan, belanja serta pembiayaan Tahun Anggaran 2024 yang disepakati bersama tidak ada perubahan dengan draf usulan yang telah diajukan sebelumnya. Namun nantinya akan disesuaikan dengan alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat Tahun Anggaran 2024. Karena sampai dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini disepakati bersama, alokasi pendapatan transfer belum terbit.
“Penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2024 akan dilakukan pada tahapan penyusunan rancangan APBD Tahun 2024,” ungkap Bupati.

Diakuinya adanya dinamika, perbedaan pendapat, kritik serta saran selama tahapan pembahasan bersama menurut Bupati merupakan masukan membangun agar kedepan menjadi lebih baik dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Rancanan KUA PPAS tahun 2024 dan rancangan perubahan KUAS PPAS tahun 2023 ini kemudian ditandatangani pimpinan DPRD Minut, Denny Lolong, Olivia Mantiri dan Daniel Rumumpe bersama Bupati Joune Ganda. Selanjutnya dilanjutkan dengan rapat paripurna Pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab Minahasa Utara tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Seluruh fraksi di DPRD Minut sepakat menyetujui Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilanjutkan pada pembahasan tahap selanjutnya.
Sekretaris DPRD Jossy Kawengian membacakan naskah nota kesepakatan bersama sebelum ditandatangani oleh Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Lolong.(RAR)
Komentar