METRO, Airmadidi – DPRD Minahasa Utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Sabtu (15/07/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, rapat paripurna ini dihadiri secara virtual oleh Bupati Joune Ganda (JG) dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Paripurna diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Jossy Kawengian. “Berdasarkan Undang–Undang tentang pengelolaan keuangan daerah, harus dimasukkan paling lambat minggu kedua bulan Juli. Untuk itu maka diadakan rapat paripurna untuk dibahas dan untuk disepakati bersama,” ungkap Kawengian.
Bupati dalam penyampaiannya, memaparkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024. “Tujuan dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024Yaitu untuk penanganan stunting, penurunan dampak inflasi, dan penurunan tingkat kemiskinan ekstrim,” papar Bupati JG.
Bupati Ganda kemudian memaparkan rancangan KUA serta PPAS 2024 mulai dari pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp1.016.037.157.117. “Untuk PAD sebesar Rp 116.533.157.117, pendapatan transfer sebesar Rp 877.359.000.000, lain – lain pendapatan daerah Rp 22.145.000.000,” rinci Bupati.
Lanjutnya untuk anggaran yang dapat dimanfaatkan daerah tahun 2024 menurut Bupati diproyeksikan sebesar Rp 1.018.037.157.117, yang terdiri dari belanja oprasi Rp 721.535.322.956 dan belanja modal sebesar Rp 102.316.778.392.
“Kiranya dokumen yang kami ajukan ini, selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Bupati JG.
Paripurna dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, Dirut RS Walanda Maramis, Dirut PD Klabat, Dirut PDAM dan para Camat.(RAR/*)
Komentar