MJP: Pelayanan Kesehatan Dasar Urusan Wajib Pemerintah Daerah

Politik193 views

METRO, Manado- Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sitaro mendatangi kantor DPRD Sulawesi Utara di kawasan Kairagi. Mereka diterima oleh legislator Melky Jakhin Pangemanan di ruang rapat I, Rabu (6/10/2021) siang.

Pengeluhannya adalah soal 17 ribu warga Sitaro pemegang kartu BPJS yang tak bisa digunakan lagi karena sudah dinonaktifkan. Kartu itu adalah kewenangan Pemerinta Propinsi Sulut.

Mendengar pengeluhan ini, MJP menyatakan komisinya, Komisi IV bidang Kesra akan kembali mengingatkan kepada Pemerintah Propinsi melalui Dinas Kesehatan soal anggaran kesehatan, khususnya pelayanan umum/pelayanan dasar yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Sifatnya adalah konkuren atau urusan wajib oleh Pemerintah Daerah yang harusnya tidak bisa diabaikan.

“Bahwa pelayanan terhadap masyarakat karena kondisi pandemi, khususnya bagi masyarakat yang terkena covid sangatlah penting. Tapi tidak kalah penting dengan layanan kesehatan dasar, yang juga layanan umum atau pasien umum yang hari ini terdampak, sebagaimana yang disampaikan oleh para anggota DPRD Sitaro,” terang MJP.

Ketua DPW PSI Sulut ini, tidak jadi alasan bagi pemerintah untuk tidak mengalokasikan anggaran bagi masyarakat yang layak untuk menerima layanan BPJS, meski dalam keadaan pandemi.

“Ini jadi masukan bagi kami. Untuk anggaran tahun 2021 sudah tidak bisa karena anggaran perubahan sudah ditetapkan. Peluang kita adalah mendorong pada anggaran induk di tahun 2022 untuk dialokasikan,” kata MJP.

“Kami juga akan minta keterangan ke Dinas Kesehatan terkait dengan permohonan Pemkab Sitaro. Apakah ini dilakukab sebagai akibat dari refocusing sehingga tidak dialokasikan bagi peserta BPJS yang di-cover oleh Pemrop. Alasannya apa? Kami akan minta penjelasan,” tegasnya.

Ia juge menyatakan akan menyampaikan langsung kepada Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen terkait keluhan ini.

“Saya sangat yakin, kami dan pak ketua DPRD akan berjuang untuk merealisasikan apa yang diharapkan masyarakat,” tukas MJP seraya menyampaikan permohonan maaf Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen yang tidak berkesempatan menerima para anggota DPRD Sitaro karena sedang dalam tugas penting lainnya.(37)

Komentar