METRO, Manado- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado menyalurkan Rp 146,021 miliar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahap 3 bagi 2.705 sekolah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
“Nilai tersebut 30 persen dari total pagu yang sebesar Rp 486.738.580.000,00. Disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima. Tidak ada kendala dalam penyaluran dana BOS Sulut,” ujar Kepala KPPN Manado, Asyep Syaefudin, kepada METRO, Senin (11/12) siang.
Dijelaskan Asyep, BOS merupakan program pemerintah untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah yang bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dan lain-lain.
“Penyaluran dibagi menjadi tiga tahap, dengan porsi tahap satu 30 persen, tahap dua 40 persen dan tahap 3 30 persen, yang diharapkan dapat mempercepat proses penerimaan dana BOS,” kata Asyep.
Dia berharap sekolah penerima memanfaatkan dana BOS sesuai dengan juknis dan peraturan yang ada, kemudian secara berkala melaporkan ke dinas pendidikan terkait realisasi dana dan capaian outputnya. “Jika laporan bisa disajikan dengan tepat waktu dan lebih akuntabel, maka penyaluran tidak akan terhambat,” terang Asyep.
Dia berpesan kepada para kepala sekolah penerima dana BOS ini, agar dapat memanfaatkan dengan seoptimal mungkin. Jangan sampai dana BOS ini disalahgunakan, apalagi dikorupsi
“Di tengah kesulitan keuangan negara akibat pandemi yang berkepanjangan, pemerintah masih memprioritaskan sektor pendidikan dalam pengalokasian dana APBN, salah satunya melalui dana BOS ini. Kalau sampai disalahgunakan maka akan menciderai rasa kebangsaan dan jiwa patriotisme kita,” tukas Asyep.(71)
Komentar