METRO, Amurang- Dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali tercoreng. Kali ini, bukan karena tawuran antar pelajar, akan tetapi akibat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial MMT terhadap siswi di salah satu SMA ternama di Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.
Perbuatan tidak terpuji dari oknum guru tersebut terungkap ketika sebuah akun media sosial Facebook memposting beberapa foto di salah satu grup komunitas. Akun memposting dua postingan dengan menampilkan empat foto yang menunjukkan aksi oknum guru inisial MMT tersebut sedang memegang payudara seorang siswi yang sementara menulis dibalik meja belajar.
Sontak kasus tersebut pun viral di media sosial dan menerima berbagai macam tanggapan negatif dari netizen.
Boyke Tumanduk SPd, selaku bagian kesiswaan ketika dikonfirmasi tidak menamping informasi yang beredar tersebut. Dikatakannya, pihak sekolah langsung menyambangi kediaman siswa yang berada di salah satu desa di Kecamatan Motoling tersebut.
“Saya dan ibu Kepala Sekolah langsung bertemu siswa itu di rumahnya. Dan gadis belia itu dengan polos mengakui perbuatan tidak senonoh oleb oknum guru tersebut. Ada kemungkinan masih ada korban lain, dan saat ini pihak sekolah masih menelusurinya.”terang Tumanduk.
Terkait kasus tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah (Kacabdin Dikda) Minsel-Mitra Max Lengkong saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama kepala dinas pendidikan provinsi Sulut, Dr Grace Punuh untuk menanggapi terkait kasus tersebut.
“Kami baru selesai rapat bersama kepala dinas terkait kasus ini. Pastinya akan kami ambil langkah. Pertama kita akan panggil yang bersangkutan untuk lakukan BAP.
Namun instruksi dari Kadis juga kalau yang bersangkutan akan dimutasi. Dimutasi tidak lagi akan menjadi guru tapi sebagai staf administrasi saja karena kasus seperti ini memang tidak bisa disepelekan apalagi menyangkut soal pendidikan.”terang Lengkong, Senin (11/10).
Lengkong menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi jika ada laporan kepada pihak kepolisian terkait kasus tersebut. “Kalau ada pihak korban akan menempuh jalur hukum, kami tidak akan intervensi, biarlah kasusnya berjalan sesuai hukum yang berlaku. Setidaknya memberikan efek jerah kepada oknum guru yang bersangkutan,” tukasnya.(77)
Komentar