METRO, Manado- APBD Perubahan 2021 yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, akhirnya tuntas melewati tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dikembalikan ke Pemprop Sulut.
APBD P 2021 tersebut kemudian dibahas Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (12/10/2021).
Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok membeberkan ada beberapa catatan yang diberikan Kemendagri.
“APBD P 2021 memang sudah final perubahannya dan sudah bisa digunakan. Memang ada beberapa catatan Kemendagri, tapi itu sudah diakomodir dalam APBD Perubahan ini,” ungkapnya.
Catatan-catatan tersebut, urai Lombok, adalah terkait pemulihan ekonomi dalam masa pandemi.
“Kemendagari juga mengingatkan tentang bantuan pada masyarakat. Karena saat ini masyarakat butuh pendampingan pemerintah melewati masa sulit,” kata Lombok.
Catatan lain Kemendagri, tambah politisi Partai Demokrat itu adalah mengenai konteks keanekaragaman. Yakni soal FKUB dan pelayanan kesehatan.
“Jadi ini sudah paripurna, dimana di situ ada konteks pembangunan ekonomi. Di lain pihak juga ada usaha membina kerukunan beragama. Soal kesehatan dan hal mendesak lainnya juga ikut diakomodir,” tutup Lombok.(37)






