METRO, Bolmong- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik, wajib melakukan vaksin covid-19.
“Saya mengingatkan kembali kepada anggota BPD yang baru dilantik pekan kemarin, untuk segera divaksin. Dan ini wajib,” tegas Bupati Yasti Mokoagow, Jumat (15/10). Menurut Bupati Yasti, hal ini sangat penting. Karena lembaga kesehatan dunia World Health Organization (WHO) sendiri mengkhawatirkan, bahwa virus covid-19 masih ada.
Lanjut mantan anggota DPR RI ini mengatakan, tentu apa yang sudah diperintahkan Presiden Ir Hi Joko Widodo, agar dapat dipatuhi bersama.
“Karena vaksin Covid-19 ini mencegah ditularkan maupun melindungi kita dari penularan orang lain, dan sebagainya,” kata Yasti.
Namun, ia pun mengecualikan, jika memang dilarang dokter, karena ada faktor penyakit yang diharuskan untuk tak boleh divaksin, maka tidak apa-apa. “Saya sendiri sudah divaksin dua kali. Jadi mari kita ikut vaksin covid-19 bersama,” ajaknya.
Ia juga berharap, agar BPD, Kepala Desa atau Sangadi hingga perangkat, untuk tetap menghimbau kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Karena saat ini Kabupaten Bolmong sedang berada pada kriteria PPKM Level 2. Disamping itu dapat menghimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi bagi yang belum. Program tersebut adalah salah satu cara yang ampuh memutus mata rantai penularan covid-19,” imbau Bupati, sembari menambahkan.
“Disamping itu jangan lupa tetap 6M (memakai masker, mencuci tangan, menaati peraturan, menjaga imun, menjaga jarak dan mengurangi perjalanan),” pintah Yasti.(48)