H2M Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam 13 Merdeka Hentikan Aktivitas Tambang di Hulu Tobayagan

Totabuan136 views

METRO, Bolsel- Akibat maraknya pengrusakan hutan akibat aktivitas pertambangan liar dengan menggunakan alat berat dikawasan hulu hutan Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Rupanya mendapat perhatian serius dari salah satu Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sulut Hi.Herson Mayulu.SIP. sebagai anggota DPR RI yang berasal dari Bolsel H2M Sapaan akrabnya , spontan angkat bicara terkait pengrusakan hutan akibat aktivitas tambang liar di kawasan Hulu Tobayagan.

“Maraknya penambangan liar di Bolsel yang menggunakan alat berat, mohon segera dihentikan. Diminta Gubernur, Kapolda dan Pangdam 13 Merdeka memberi perhatian khusus terhadap aktivitas tambang di hulu Yobayagan,” tegas Herson.

Sebelum resmi terpilih sebagai anggota DPR-RI 2019 silam, semasa dua periode pemerintahannya sebagai Bupati Bolsel, H2M memang mengecam aktivitas tambang liar di kawasan konsesi pertambangan tersebut.“Siapapun yang punya kapasitas jangan tutup mata dengan aktivitas tambang liar yang ada di Hulu Tobayagan,” kata H2M.

Lanjut wakil rakyat yang akrab disapa Om Oku ini, Bolsel merupakan daerah pesisir yang dikelilingi pegunungan.“Topografi seperti ini sangat rentan berdampak bencana apabila terjadi pengrusakan ekologi di sekitarannya. Apalagi saat ini para penambang membongkar gunung dengan menggunakan alat berat jenis eksavator,” kata Herson.

Menurutnya, jika dibiarkan begitu saja berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih luas.“Saat musin hujan terjadi longsor, sungai menjadi dangkal bahkan lumpur mengalir masuk sampai ke kampung. Kondisi ini dirasakan warga khususnya wilayah Pinolosian Tengah pada banjir awal September lalu.“Setiap kali banjir, juga merusak infrastruktur yang telah dibangun pemerintah,” tegasnya.

Di sisi lain, Om Oku menilai pemerintah daerah seolah tidak berdaya berhadapan dengan mafia tambang yang melakukan eksploitasi di area tersebut.

“Hulu Tobayagan telah rusak tapi hingga kini aktivitas tambang liar di kawasan itu masih berjalan. Entah siapa dalangnya dan izinnya dari mana. Diharapkan pemimpin daerah di Sulut memperhatikan ini. Cukuplah derita rakyat, janganlah masa depan mereka juga hancur karena penambangan liar yang nyata-nyata terjadi di depan mata,” pungkas Mayulu.
Anggota Komisi V DPR-RI ini juga meminta Kapolda Sulut beserta OPD teknis provinsi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutanan Daerah (Dishutda) secepatnya melakukan penertiban terhadap para penambang liar di Bolsel.

Demikian pula Dinas Pertambangan Sulut agar membatalkan izin apabila sudah ada yang dikeluarkan.“Aktivitas pertambangan tanpa izin nyata telah merugikan negara baik secara ekonomi, lingkungan hidup dan sosial,” tegas Herson.

Menurutnya, pemanfaatan hutan untuk kepentingan tambang wajib mengantongi Izin pinjam pakai kawasan hutan, kendati itu area konsesi pertambangan.“Pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin merupakan perbuatan ilegal dan dapat ditindak sesuai dengan ketentuan perundangan, merujuk Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” pungkas Mayulu.(89)

Komentar