METRO, Boltim- Kemungkinan terburuk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2022 mendatang. Jika Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim 2022 tidak bertambah, maka bisa berimbas pada pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS maupun tenaga honor.
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Dr, Ir. Sonny Warokka,PhD ketika ditemui METRO, Selasa (02/11) kemarin, kondisi APBD Boltim tahun 2022 mendatang masih terfokus pada penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid 19). Maka sejumlah kegiatan fisik maupun non fisik yang teranggarkan dalam APBD mau tidak mau harus siap kena imbas.
Menurut Sekda, tentunya yang paling berpeluang dipangkas adalah TKD PNS. “ Bisa saja tahun depan TKD dihentikan, apabila belanja dari DAU terkuras pada pembayaran gaji 300 ratusan CPNS dan P3K yang baru diangkat. Karena harus memprioritaskan pada pembayaran gaji,” ujar Sonny. Ia mengaku, dari APBD hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa digeser oleh Pemerintah Daerah.
Sementara DAK Boltim sendiri tahun depan mengalami kenaikan dengan adanya alokasi anggaran sekitar Rp 82 Miliar untuk penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Pratama Boltim di Modayag. Namun, menurut Sekda, hal itu hanyalah kemungkinan terburuk terhadap kemampuan keuangan daerah dalam APBD Boltim 2022, apabila terjadi refocusing DAU, bisa berimbas kepada pemangkasan TKD PNS serta kegiatan lainnya yang bersumber dari DAU.
“ Mudah-mudahan tidak ada lagi refocusing anggaran karena dampak pandemic Covid 19. Sehingga skema APBD Boltim tahun depan tetap sehat sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.(40)
Komentar