Kolaborasi Pemerintah Daerah se-Sulut dan BPJamsostek Lindungi 180 Ribu Pekerja

Ekonomi437 views

METRO, Manado- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo meluncurkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 180 ribu pekerja se-kabupaten/kota di Sulawesi Utara, di Novotel Hotel Manado, Kamis (5/11) siang.

Dalam sambutannya, Anggoro mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara membuktikan komitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di daerah ini.

“Ini akan menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain. Di daerah ini perlindungan bagi pekerja sudah mencapai 70 persen. Kami juga mengapresiasi dengan diterbitkannya instruksi Gubernur Sulawesi Utara terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai turunan dari inpres nomor 2 tahun 2001,” ujar Anggoro.

Menurutnya, Sulawesi Utara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan dukungan penuh atas usaha mewujudkan universal health coverage. Perlindungan jaminan sosial, kata Anggoro adalah hak setiap warga negara, dan negara wajib untuk hadir bagi setiap pekerja.

“Sebagai warga negara kita memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami pihak penyelenggara siap mendukung pemerintah daerah untuk melindungi seluruh pekerja di Sulawesi Utara,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara, Steven Kandouw kepada awak media mengungkapkan bahwa perlindungan bagi 180 ribu pekerja se-kabupaten/kota di Sulawesi Utara adalah hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Ini juga merupakan salah satu upaya kita untuk mengurangi kemiskinan di daerah ini. Dengan hadirnya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, parameter pengukuran kemiskinan harus dirubah. Dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat pekerja. Dan ini perlu terus dipacu oleh para kepala daerah,” ujar Wagub.

Ia berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Tercatat saat ini capaian perlindungan bagi pekerja di Sulawesi Utara telah mencapai 70 persen. “Mudah-mudahan kita tidak berpuas diri dengan 70 persen. Idealnya 100 persen, supaya kita semua bisa bekerja dengan aman, percaya diri dan produktivitas tentunya juga akan lebih tinggi,” jelas Wagub.

Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa hingga kini Pemprov Sulut sudah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 108.000 pekerja sosial keagamaan, 36.000 petani dan sopir, serta 6.894 pekerja non ASN.

Selain di provinsi, pemerintah kabupaten/kota di Sulut juga sudah memberikan perlindungan bagi para pekerjanya. Di Tomohon, pemerintah kota sudah memberikan perlindungan kepada 32.667 pekerja rentan dan 2.689 tenaga non ASN, Pemkot Bitung memberikan perlindungan kepada 25.000 pekerja rentan dan 5.200 non ASN. Pemkab Minahasa melindungi 15.000 pekerja rentan dan 8.280 pekerja non ASN, sementara Pemkot Manado sudah melindungi 16.585 pekerja rentan dan 3.343 pekerja non ASN.

Di Minahasa Selatan lewat berbagai program pemerintah daerah, kini sebanyak 5.000 pekerja rentan dan 4.978 pekerja non ASN juga sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan yang sama juga sudah diberikan kepada 6.403 pekerja rentan dan 4.436 pekerja non ASN di Minahasa Utara, 6.500 pekerja rentan dan 1.600 pekerja non ASN di Bolsel. Sementara Pemkab Sangihe memberikan perlindungan kepada 1.539 pekerja rentan dan 3.264 pekerja non ASN, dan Pemkab Mitra memberikan perlindungan kepada 2.917 pekerja non ASN.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga telah dirasakan oleh 2.256 pekerja non ASN di Pemkab Bolmong, 2.214 pekerja non ASN di Pemkab Talaud, 1.784 pekerja non ASN di Pemkab Sitaro, 1.449 pekerja non ASN di Pemkot Kotamobagu, 1.606 pekerja non ASN di Pemkab Bolaang Mongondow Utara dan 1.225 pekerja non ASN di lingkup Pemkab Boltim.

Selain pemerintah daerah, beberapa perusahaan di Sulawesi Utara juga ikut memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dengan menyalurkan bantuan CSR untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Adapun perusahaan di Sulut yang ikut berkontribusi adalah Bank SULUTGO yang memberikan dana CSR kepada 2.976 pekerja rentan, PT Manado Karya Anugerah memberikan dana CSR untuk 1.000 pekerja rentan dan PT Geopersada Mulia Abadi yang memberikan dana CSR untuk perlindungan kepada 1.000 pekerja rentan.(71)

Komentar