Satres Rarkoba Manado Ringkus Pengedar Obat Keras

Kriminal160 views

METRO, Manado- Satuan Narkoba Polresta Manado yang dipimpin Kasat AKP Sugeng Wahyudi Santoso berhasil meringkus pengedar narkoba jenis Trihexyphenidyl. Pelakunya yakni lelaki SA alias Yan (26), warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Manado ditangkap, Kamis (04/11) sore sekitar pukul 17.40 WITA di rumahnya.

Kasat mengungkapkan, penangkapan tersebut itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin di wilayah Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado melakukan penyelidikan dan mendapat bahan keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl adalah seorang pria inisial SA,” tegas Sugeng.

Lanjut Kasat kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki SA dan berhasil menyita obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 205 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp 95.000 serta satu unit handphone.

“Setelah diinterogasi SA mengakui bahwa benar sering menjual obat keras jenis trihexyphenidyl secara ecer dengan harga Rp. 10.000 per tablet. Selanjutnya SA beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan lidik lebih lanjut,” tegas Sugeng

Kasat menambahkan, terhadap para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 197 dan/atau 196 UU RI No. 36 thn 2009 tentang kesehatan.(33)

Komentar