Resmob Ringkus 6 Pelaku Curanmor

METRO, Manado- Tim Resmob Polda Sulut meringkus enam orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di sejumlah wilayah yang ada di Sulawesi Utara belakangan ini. Para pelaku yang ditangkap masing-masing SP (24) warga Kota Bitung, lelaki RM (27) warga Minahasa, LM (31) warga Minahasa Selatan dan R (18), V (16) dan C (20) ketiganya warga Minahasa Tenggara dan bersama barang bukti 19 unit sepeda motor hasil curian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (01/04) lalu menegaskan pemengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan tiga laporan di Polres Minahasa Utara (Minut), Polresta Manado dan Polres Minahasa. Para perlaku beraksi di tiga wilayah itu, termasuk di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sejak Januari hingga Maret 2022.

Lanjut Abast, penangkapan pertama dilakukan terhadap lelaki SP (24) warga Kota Bitung, Rabu (16/03) lalu. Dari tangan SP, polisi mengamankan barang bukti delapan unit sepeda motor. Delapan unit sepeda motor itu diduga merupakan hasil curian di wilayah Minut.

“Tim Resmob Polda terus melakukan pengembangan sehingga mengamankan lelaki RM bersama barang bukti tiga unit sepeda motor,” tegas Abast.

Kabid mengungkapkan penangkapan terakhir terhadap tiga pelaku masing-masing lelaki R, V dan C. Ketiga warga Minahasa Tenggara ini diamankan bersama enam unit sepeda motor sebagai barang bukti berdasarkan hasil pengembangan laporan di Polres Minahasa pada Januari 2022.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan menegaskan bawa keenam terduga pelaku itu bakal dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancamannya paling lama tujuh tahun penjara.
Gani menambahkan para pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mematahkan stang sepeda motor. Selanjutnya membuka soket untuk menghidupkan mesin dan membawa kabur kendaraan hasil curian.

“Barang bukti 12 unit sepeda motor yang sudah diamankan di Polda Sulut, sedangkan tiga lainnya telah diserahkan kepada Polres Minut, Minahasa dan Polresta Manado sesuai laporan dari para korban,” jelasnya.
Dirreskrimum menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek di Polda Sulut.(33)

Komentar