Hamili Pacar, Pemuda Malalayang Diringkus Polisi

Kriminal224 views

METRO, Manado- Seorang pemuda JL (20) warga Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang, kini harus berurusan dengan pihak Polresta Manando. Lelaki pengangguran ini dilapokan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis sebut saja Mawar (17) warga Kecamatan Sario.

Peristiwa itu terjadi sudah berulang kali di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Sario.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terbongkar setelah orang tua korban melihat perut anaknya semakin membesar. Setelah diinterogasi, korban mengaku kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku sejak beberapa bulan lalu. Bahkan akibat peerbuatan berulang kali, kini korban telah hamil enam bulan.

Geram dengan aksi pelaku, orang tua korban kemudian membawa anak kesayangannya ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan LP/B/1310/VII/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Malalayang. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(33)

Komentar