METRO, Manado- Rencana Pemerintah menghapus tenaga harian lepas (THL), khususnya di lingkup Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, saat dimintai tanggapan oleh wartawan, akhir pekan lalu.
Ia mengatakan sebagaimana keputusan Pemerintah Pusat, di tahun 2023 mendatang, sudah tidak ada lagi THL di lingkup Pemerintah Sulut, namun akan dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Jadi untuk tahun 2023, pemerinth daerah tidak bisa lagi mengakomodir. ASN itu ada dua yakni pegawai negeri dan P3K, sementara yang tenaga misalnya sopir, cleaning service dan satpam akan di-outsourcing,” jelas Silangen.
Akan tetapi, politisi PDIP ini memastikan akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut untuk mempertanyakan persiapan jabatan-jabatan fungsional tenaga P3K nanti.
“Kami akan panggil BKD untuk mengetahui soal ini, termasuk juga kesiapan untuk pengisian jabatan-jabatan fungsional tenaga P3K, selain tenaga pendidikan dan kesehatan,” tegas dia seraya menambahkan bahwa di Sulut sendiri ada kurang lebih 6900 THL.
Sebagaimana diketahui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia telag mengeluarkan Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 tersebut, tentang status kepegawaian instansi pemerintah pusat dan daerah.(37)
Komentar