Polres Mitra Bekuk Komplotan Pencuri Sapi

Kriminal254 views

METRO, Manado- Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara mengamankan komplotan pencuri hewan ternak sapi yang beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Tiga pelaku diamankan masing-masing MS (39), warga Ratatotok, EN (28), warga Touluaan, Minahasa Tenggara, dan CD (45), warga Siau Timur, Sitaro.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan ada kejadian dan penangkapan tersebut. “Dikatakannya, komplotan yakin lelaki MS (39), warga Ratatotok, EN (28), warga Touluaan, Minahasa Tenggara, dan CD (45), warga Siau Timur, Sitaro,” paparnya.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan para korban di Polres Minahasa Tenggara sejak Juli dan Agustus 2022, terkait maraknya pencurian sapi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara antara lain di Ratatotok, Belang, Pusomaen, serta Ratahan.
“Laporan direspons Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku. Tim lalu menangkap ketiganya di wilayah Ratatotok, pada Jumat (5/8),” jelas Abast.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati dua ekor sapi hasil curian, di wilayah Kota Manado. Dari pengembangan juga diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di wilayah Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolmong Timur.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sapi hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP dan barang bukti maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” tandas Kabid Humas.(33)

Komentar