METRO, Ratahan – Selasa (16/08), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (DPRD Mitra), marathon menggelar Paripurna. Salah satunya menghasilkan kesepakatan untuk menerima dan membahas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS tahun 2022.
Agenda yang dipimpin Ketua DPRD Mitra, Marty Ole serta dihadiri Bupati, James Sumendap SH, Wakil Bupati, Drs Joke Legi serta jajaran, diawali dengan Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden RI, Ir Joko Widodo terkait Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesi, dan pengantar pemerintah atas RUU tentang APBN. “Selain merupakan agenda yang wajib dilaksanakan, ada hal penting juga dalam paripurna ini yakni mendapatkan informasi tentang arah kebijakan pembangunan Negara kita melalui pidato kenegaraan yang disampaikan Bapak Presiden,” ujar Ole usai Paripurna yang berlangsung di Sport Hall Kantor DPRD Mitra.
DPRD Mitra sendiri dalam paripurna yang digelar di tempat yang sama, sepakat untuk menerima serta membahas Perubahan KUA PPAS APBD Mitra tahun 2022. “Terima kasih kepada Fraksi di DPRD Mitra yang telah menerima KUA PPAS Perubahan APBD Mitra tahun 2022 untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” ungkap Wakil Bupati, Drs Joke Legi saat menbacakan sambutan Bupati, James Sumendap SH MH.(rjs)





