METRO, Manado- Warga Desa Tikela, Jaga I, Kecamatan Tombulu, berinisial DNW alias Donny, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Manado.
Pasalnya lelaki berusia 42 tahun ini, ditangkap Tim Bravo Reamob On The Road (ROTR) Polresta Manado, karena telah membuat keributan dengan senjata tajam jenis pisau besi putih, Sabtu (29/10) siang.
Informasi yang dihimpun, saat itu salah satu personel tim Bravo, mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi keributan di Desa Tikela, dimana seorang lelaki membuat keributan, sehingga warga yang berada di lokasi kejadian merasa terancam dengan ulah pelaku tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, tim bravo pun langsung bergerak cepat ke lokasi keributan. Alhasil, tanpa menunggu waktu lama pelaku berhasil ditangkap bersama dengan senjata tajam yang digunakannya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng W. Santoso ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut. “Pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjabkan perbuatannya,” tegas Kasat.
Kasat menambahkan, adapun motif sehingga pelaku melakukan keributan, hanya karena masalah dalam rumah tangga. “Pelaku berkelahi dengan istrinya, dan pada akhirnya membuat keributan dengan sajam sehingga meresahkan warga,” tutup Kasat.(pra/kg)
Komentar