APBN Sulut 2023: Belanja Pemerintah Pusat Rp8,7 Triliun, TKD Rp12,9 T

METRO, Manado- Gubernur Sulawesi Utara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja (Satker) Kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah di Sulawesi Utara, pada Senin (5/12).

DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD merupakan dokumen APBN untuk menjadi acuan bagi para pimpinan Satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara mencatat, dari total belanja negara dalam APBN 2023 yang mencapai Rp 21,6 triliun, sebesar Rp 8,7 triliun merupakan belanja pemerintah pusat, sementara alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 12,9 triliun.

Dari keseluruhan alokasi belanja pemerintah pusat, sebesar Rp 3,24 triliun untuk belanja pegawai, Rp 3,63 triliun untuk belanja barang, Rp 1,8 triliun untuk belanja modal, dan Rp25,29 miliar untuk belanja bantuan sosial.

Sementara untuk alokasi TKD terdiri dari DAU sebesar Rp 8,37 triliun, DBH Rp 469,6 miliar, DAK fisik Rp 1,17 triliun, DAK non fisik Rp1,69 triliun, dana insentif daerah Rp 89,4 miliar, dan dana desa sebesar Rp1,1 triliun.

Dalam keterangan tertulisnya kepada koran-metro.com, DJPb Sulut menyampaikan bahwa belanja negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional dan penguatan hilirisasi industri, pengembangan ekonomi hijau, serta menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Pemerintah berharap DIPA K/L dan buku alokasi TKD tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 dan tidak menumpuk di akhir tahun. Sehingga dana APBN dan APBD dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani.

APBN 2020–2022, menurut Ratih telah bekerja keras sebagai instrumen kebijakan menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. APBN 2020–2022 merupakan APBN extraordinary dengan level defisit diatas 3 persen PDB.

“Sejalan dengan pemulihan ekonomi, APBN 2023 harus kembali disehatkan dengan level defisit kembali di bawah 3 persen PDB,” tandasnya.(71)

Komentar