KPU Mitra Buka Pendaftaran Calon PPS

METRO, Ratahan – Pendaftaran calon penyelenggara Pemilu di tingkat Panitia Pemungutan Suara atau PPS, mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum Minahasa Tenggara (KPU Mitra).

Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong, SH mengatakan, penerimaan pendaftaran calon PPS dimulai sejak 18 hingga 27 Desember 2022.

“Seperti PPK, mekanisme pendaftaran calon anggota PPS dilakukan melalui aplikasi SIAKBA,” ujar Dotulong.

Kebutuhan PPS pada penyelenggaran pemilu serentak tahun 2024 di Mitra sendiri, sebanyak 432. Dotulong menjelaskan, calon anggota PPS yang nantinya terpilih, akan bertugas di 9 Kelurahan dan 135 Desa di Mitra.

“Seleksi administrasi dimulai sejak 19 hingga 29 Desember 2022. Mereka yang nantinya lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 2 hingga 4 Januari 2023,” jelas Dotulong sembari menambahkan, PPS terpilih nantinya mulai melaksanakan tugas sejak 17 Januari 2023.(rjs)

Komentar