METRO, Airmadidi- Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Joune J.E. Ganda menerima sertifikat akreditasi paripurna Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Kamis (15/12).
Setelah dilaksanakan Survei Akreditasi Rumah Sakit Standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022 pada 14 dan 15 November lalu, akhirnya RSUD Maria Walanda Maramis dinyatakan lulus Akreditasi Paripurna oleh LAFKI.
RSUD Maria Walanda Maramis sebelumnya terakreditasi Madya kemudian meningkat drastis menjadi kategori akreditasi Paripurna melampaui akreditasi utama.
“Tentunya, pencapaian akreditasi tertinggi dalam pengawasan mutu pelayanan kesehatan ini, menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Minahasa Utara terlebih RSUD dalam meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Atas pencapaian tersebut, Bupati diundang pada acara penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna di Sarana Square Tebet kantor LAFKI. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum LAFKI dr. Friedrich M. Rumintjap.
Bupati Joune Ganda menyampaikan terima kasih kepada tim surveyor LAFKI yang telah hadir di RSUD Maria Walanda Maramis untuk melakukan survei akreditasi yang kiranya dapat menjadi acuan untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minut.
“Dengan telah dinyatakan Akreditasi Paripurna terhadap RSUD Maria Walanda Maramis, maka kami mendapatkan masukan-masukan yang sangat penting dari LAFKI demi kemajuan pengembangan fasilitas kesehatan juga peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Minut,” ujar Bupati.
Hadir mendampingi Bupati dalam acara ini yaitu Direktur RSUD dr Joice Katuuk, Kabid Pelayanan Medis, dr. Anton Tumbol dan Kasie Pelayanan Medik, dr Sherly Nayoan.(vic/kg)
Komentar