BPJamsostek Sulut Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pekerja, Manfaat Hingga Ratusan Juta

Ekonomi189 views

METRO, Manado- Ahli waris dari Almarhum Thenny Ombuh dan Firman Tawoto menerima santunan manfaat program BPJK Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai total Rp 372.502.500. Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, pada Jumat (20/1) pagi.

Manfaat yang diterima ahli waris dari Thenny Ombuh berupa santunan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp 179.200.000, santunan jaminan hari tua Rp 2.897.920, jaminan pensiun Rp 3.404.580, dan bea siswa senilai Rp 69.000.000.

Sementara ahli waris dari Firman Tawoto menerima santunan jaminan kecelakaan kerja Rp 118.000.000.

“Thenny Ombuh merupakan tenaga kerja di perusahaan Karunia Armada Indonesia, sedangkan Firman Tawoto sebagai pekerja harian lepas di PT Andika Energindo Suluttenggo,” ujar Sunardy.

Menurutnya, kecelakaan tidak bisa diprediksi tapi resiko bisa dicegah dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bukti hadirnya negara untuk para pekerja. Manfaat santunan yang diberikan kepada ahli waris semoga bisa berguna kehidupan keluarga dan pendidikan anak,” kata Sunardy.

Untuk mengoptimalkan informasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, menurut Sunardy pihaknya sudah membuat program kerja untuk melakukan sosialisasi terkait dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sosialisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan terus kami lakukan agar masyarakat sadar dan mau ikut program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Sunardy.

Sementara itu, salah satu ahli waris yang juga istri Thenny Ombuh, Cristin Dona Siahaan mengungkapkan bahwa santunan yang diterima akan dimanfaatkan untuk modal usaha dan membiayai pendidikan anak hingga jenjang perguruan tinggi.

“Program ini sangat baik untuk para pekerja karena melindungi dari berbagai resiko pekerjaan. Dari sisi pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara juga sangat baik, cepat dan ramah. Saya sangat terbantu mulai proses pengurusan berkas hingga saat ini,” ujar Cristin yang didampingi sang anak.(71)

Komentar