Kondisi Ekonomi Sulut Mulai Pulih, Pendapatan APBN Regional Rp4,98 Triliun

METRO, Manado- Kondisi perekonomian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai pulih dengan realisasi pendapatan APBN regional hingga akhir Desember 2022 yang mencapai Rp 4,98 triliun atau 108,11 persen dari target.

Jika dibandingkan dengan realisasi di tahun 2022 yang sebesar Rp 4,92 miliar, pendapatan APBN mengalami peningkatan 1,21 persen.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Utara, Arif Bintarto Yuwono mengatakan, pendapatan APBN regional Sulut bersumber dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Hingga 31 Desember 2022 penerimaan pajak kita sebesar Rp 3,98 triliun, bea dan cukai Rp 119,21 miliar dan PNBP Rp 1,02 triliun,” ujar Arif, saat menyampaikan perkembangan realisasi APBN Sulut secara daring, Rabu (25/1) siang.

Data Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara hingga akhir tahun 2022 sebesar Rp 3,85 triliun, atau 122,79 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp 3,08 triliun. Penerimaan di bulan Desember sebesar Rp 528,74 miliar, dengan kontribusi terbesar dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah.

Sektor administrasi pemerintahan memberi andil terbesar terhadap penerimaan pajak dengan kontribusi mencapai Rp 347,36 miliar. Sementara 8 sektor lainnya mengalami kontraksi yaitu perdagangan, konstruksi, jasa keuangan, industri pengolahan, transportasi pergudangan, real estat, kegiatan jasa lainnya, pengadaan listrik, dan non KLU.

Selain dari penerimaan pajak, pendapatan APBN yang lain dari bea dan cukai. Penerimaan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp 119,2 miliar. Penerimaan tertinggi di bulan Desember berasal dari cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp 3,08 miliar, diikuti bea keluar Rp 812 juta, dan bea masuk sebesar Rp 84 juta.

Penerimaan bea masuk mengalami penurunan akibat menurunnya frekuensi importasi barang kebutuhan pertambangan yang diimpor pada bulan Desember.

Pendapatan APBN lain juga dibentuk dari PNBP. Realisasi penerimaan PNBP sampai Desember 2022 sebesar Rp 1.002,64 miliar, yang terdiri dari pendapatan badan layanan umum Rp 670,72 miliar dan PNBP lainnya Rp 381,92 miliar.

Arif mengatakan, APBN dan APBD adalah instrumen yang sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat Sulawesi Utara.

“APBN dan APBD yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentunya harus benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Arif.(71)

Komentar