Terima SK 100 Persen, 137 CPNS di Mitra Diingatkan Soal Tanggungjawab

METRO, Ratahan – Sebanyak 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (27/02) menerima Surat Keputusan atau SK 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SK tersebut diserahkan oleh Bupati, James Sumendap MH yang diwakili Sekda, David Lalandos, AP MM.

“Terus tingkatkan  pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS. Itu harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” ujar Lalandos saat membacakan sambutan Bupati pada kegiatan yang berlangsung di Sport hall Kantor DPRD Mitra.

Dikatakan Lalandos, menjadi PNS patut disyukuri. Namun di balik itu, ada tanggungjawab yang mesti dijalani sebagai pelayan publik. “PNS wajib bersikap disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi serta memiliki pengetahuan dan wawasan, mampu bekerjasama dalam tugas selaku aparat pemerintah,” tandas Lalandos.

Pengangkatan 137 CPNS angkatan 2019 menjadi PNS berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 800/71/BKPSDM/2023.

“CPNS yang menerima SK 100 persen sebagai PNS terdiri dari 23 tenaga teknis, 67 guru, dan 47 tenaga kesehatan,” jelas Kepala BKPSDM Mitra, Rine Komansilan.(rjs)

Komentar