METRO, Manado- Proses seleksi Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang dilakukan oleh DPRD Sulut telah selesai sejak akhir bulan Desember 2022 lalu. Namun hingga kini, DPRD belum juga action ke tahapan selanjutnya.
Kabar beredar proses yang berlangsung di Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum itu mendapat intervensi dari salah satu pimpinan dewan.
Mantan ketua Komisi I DPRD Sulut, John Dumais menyampaikan kritik keras terhadap proses ini.
Ia mengaku sudah mendapat informasi bahwa proses seleksi baik administrasi di Tim Seleksi maupun Fit and Proper Test di Komisi I sudah berjalan baik dan transparan serta sesuai mekanisme.
“Anehnya, justru di saat berada di meja ketua DPRD, hasil FPT oleh Komisi I dirombak. Harusnya tak perlu diutak-atik lagi. Ini sangat berbahaya, padahal komisi I sudah bekerja maksimal dalam melakukan FPT terhadap calon anggota KIP Sulut,” ungkapnya.
Dumais yang juga Ketua Kostrad (K’omando O’lly S’teven T’eman R’elawan A’man D’amai) menyatakan penyesalannya terhadap Komisi I yang hanya diam karena diintervensi terlalu dalam.
“Tapi saya sesalkan juga, harusnya Komisi I punya pendirian dan menolak apabila ada intervensi terlalu dalam,” tegas Dumais, sembari mengingatkan bahwa dirinya juga pernah melakukan FPT saat menjadi ketua Komisi I periode 2009-2014 silam.
“Sebaiknya mari kita semua bergandeng tangan untuk memajukan Sulut, karena kerja keras dan cerdas ODSK sementara berbuah, dan menghasilkan buat Sulut,” tutupnya. (*)
Komentar