METRO, Airmadidi – Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR menyerahkan sebanyak sepuluh kegiatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan tahun 2012, 2013 dan 2020 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah atas Barang Milik Negara (BMN) ditandatangani oleh Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, S.T., M.T. dan Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si (JG) di Borobudur Hotel Jakarta, Kamis (09/03/2023).
“BMN yang diserahkan adalah berupa 10 kegiatan pembangunan Prasarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, sejumlah Rp. 4.153.939.064 terletak pada sembilan komplek perumahan yg ada di Kabupaten Minut,” ungkap Bupati JG didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Minut Donald Tintingon.
Lanjutnya, sesudah serah terima/hibah ini maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Minut. “Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku dinas teknis yang menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU,” tutur Bupati Ganda.(RAR)