Curi Uang dan Handphone, Remaja di Bitung Digiring ke Kantor Polisi

METRO, Manado- Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria berinisial RT (17) atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di Kelurahan Winenet Satu, pada Senin (24/4/2023).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah warga bernama Robi Ansar, sekitar pukul 06.30 Wita.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sebuah tas berisi uang Rp 2,7 juta dan handphone merk Oppo A74 yang berada di ruang tamu, serta mengambil handphone merk Vivo yang ditaruh di bawah stang setir sepeda motor.

Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan TKP. Sementara korban yang sadar barang miliknya sudah hilang, langsung melaporkan ke Kantor Polsek Aertembaga.

“Mendapatkan laporan korban, polisi langsung bergerak melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku di pusat Kota Bitung,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban dan mengambil barang milik korban.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga beserta barang bukti sebuah handphone Vivo. Sedangkan barang bukti tas berisi uang dan handphone merk Oppo A74 masih dalam pencarian,” pungkasnya.(71)

Komentar