METRO, Ratahan – Penghujung tahun 2022, kemiskinan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berada di angka 11,7 persen. Jumlah ini melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, David Lalandos, AP MM mengatakan, target RPJMD untuk penurunan angka kemiskinan di Mitra yakni 12,2 persen di tahun 2022.
“11,7 persen angka kemiskinan di tahun 2022 telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD yakni 12,2 persen,” ujar Lalandos.
Penurunan angka kemiskinan di Mitra, terbilang signifikan. Menurut Lalandos, tahun 2010 masih berkutat di angka 16 persen, kemudian mengalami penurunan dalam sepuluh tahun terakhir yakni 12,47 persen di tahun 2021, dan 11,7 di tahun 2022.
“Bukan pekerjaan mudah untuk menekan angka kemiskinan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah, di antaranya pemberian bantuan yang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, tersediannya sarana pendidikan yang layak termasuk membuka lapangan pekerjaan dan lainnya,” ungkap Lalandos.
Progres penurunan angka kemiskinan di Mitra sendiri, dilaporkan Lalandos saat mewakili Bupati, James Sumendap MH pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Kamis (08/06).
“Rakor ini bertujuan untuk pemantapan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Dan ini juga selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan terus konsisten melakukan upaya penurunan angka kemiskinan,” pungkas Lalandos.(rjs)
Komentar