Polda Sulut Pastikan Tindak Tegas Oknum Anggota Tersangka Laka Maut di Boulevard Sindulang

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

KORANMETRO.COM- Polda Sulawesi Utara memastikan bakal menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, merespons insiden tabrakan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario, yang terjadi di Jalan Boulevard Dua, Sindulang Satu, Kota Manado, pada Sabtu (18/4/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

Lakalantas ini melibatkan oknum anggota Brimob Polda Sulut. Kejadian adu banteng itu mengakibatkan penumpang motor tewas.

“Oknum anggota Polri berinisial MM, pengemudi kendaraan Toyota Avanza, kini tengah menjalani proses hukum intensif,” ungkap Alamsyah.

Ia menegaskan, setiap anggota harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saat ini laporan polisi terkait kecelakaan lalu lintas ditangani secara profesional oleh Satuan Lantas Polresta Manado,” tegas Alamsyah.

Menurutnya, selain proses pidana umum, oknum bersangkutan juga harus berhadapan dengan sanksi internal kepolisian.

“Yang bersangkutan saat ini sudah diproses dan ditahan oleh Bid Propam Polda Sulut terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memintakan visum et repertum (VER) bagi para korban.

“Polda Sulut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan,” ucapnya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan