KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK kini mencari bukti permulaan dugaan adanya tindak pidana korupsi.
“Itu dipaparin pimpinan dan naik lidik. Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung lama KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
(Sebagian judul dan isi di-update pukul 22.20 WIB setelah Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan terhadap Bupati Bolmut, bukan Boltim)
Pahala mengatakan pihaknya menemukan kejanggalan atas harta kekayaan Depri. Menurut Pahala, banyak aset yang mengatasnamakan anak Depri.
“Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resort berapa hektare pada saat itu mungkin dia masih 21 atau 22 tahun, nggak mungkin. Anaknya dulu PNS, resign,” terang Pahala.
Namun, Pahala masih enggan menyimpulkan soal kejanggalan tersebut terindikasi penerimaan suap atau gratifikasi.
“Nggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan klarifikasi LHKPN Depri. Klarifikasi dilakukan pada Senin (8/5).
“Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (8/5).(dtc/kg)
sumber: detik.com
Komentar