Motor Juandi Raib, Polisi Tangkap Dua Tersangka di Bitung dan Minut

METRO, Manado- Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Bitung. Satu unit Honda Beat Pop warna kuning silver milik Juandi, warga Kampung Loyang, Girian, dibawa kabur maling pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Sebelum dicuri, korban sempat memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stir tidak terkunci, di depan rumah. Keesokan harinya, Juandi mendapati motornya telah hilang. Ia kemudian langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Matuari.

“Tim merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka pada hari Senin di dua tempat berbeda,” ujar Iwan Setiyabudi, Kasi Humas Polres Bitung.

Kedua tersangka ialah AL (18) warga Ranowulu Bitung, dan IS (24) warga Dimembe Minahasa Utara. IS sempat melarikan diri di perkebunan kelapa wilayah Dimembe.

“Keduanya mendorong sepeda motor ke arah Tanjung Merah lalu membuang bodi motor,” ungkapnya.

Setelah itu keduanya menyembunyikan sepeda motor di area perkebunan Duasudara. “Terduga pelaku AL lalu memposting foto sepeda motor tersebut di media sosial untuk dijual,” jelas Ipda Iwan.

Dalam penangkapan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 1 buah handphone. Satu unit sepeda motor lainnya dicuri IS sendiri, di luar Kota Bitung. Sedangkan handphone tersebut digunakan terduga pelaku untuk menjual sepeda motor melalui postingan di media sosial.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut. Kami juga mengimbau warga masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan untuk mencegah terjadinya pencurian,” pungkas Ipda Iwan.(sumber: tribratanews.sulut)

Komentar