Bupati Ganda Sampaikan Masukan APKASI di DPD RI

 

METRO, Airmadidi – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda  menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Rabu (05/07/2023) di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI Lantai 2 Komplek Parlemen MPR.

Dalam RDP tersebut, Ketua Bidang Politik dan Keamanan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Joune J. E. Ganda menyampaikan sejumlah masukan kepada DPD RI terkait penyusunan Peraturan Daerah.

Bupati Ganda mengungkapkan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/II/2022-2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Pertemuan DPD RI ini alam rangka mendengar masukan dari APKASI untuk memberikan masukan kepada DPD RI yang sedang merancang untuk mengevaluasi tentang sinkronisasi Peraturan Daerah Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah. Khususnya di bidang Lingkungan Hidup, pertambangan serta kehutanan,” ungkap Bupati JG.

Menurut Ganda, APKASI juga menyampaikan usulan-usulan agar dapat mengakselerasi sinkronisasi antara Peraturan Daerah dengan Peraturan Pemerintah Pusat.

“Sehingga terjadi percepatan dalam proses perijinan dan pemberian hasil di sektor pertambangan juga pemanfaatan hutan, pengamanan dan pemeliharaan Lingkungan hidup,” pungkas Bupati JG.(RAR)

Komentar