Rakor Kemendagri Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah, Joune Ganda Tegaskan Komitmen Perkuat PAD Minahasa Utara

KORANMETRO.COM – Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola keuangan daerah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Joune mengikuti forum yang membahas strategi penguatan pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi PAD.

Rakor dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Eri Cahyadi, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah. Forum ini menjadi wadah menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Joune Ganda menilai penguatan tata kelola keuangan daerah merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan. Menurutnya, pengelolaan APBD harus didukung perencanaan yang matang, belanja yang berkualitas, serta upaya optimalisasi PAD yang dilakukan secara inovatif tanpa menambah beban masyarakat. “Pengelolaan keuangan daerah yang sehat harus dibangun melalui perencanaan yang baik, belanja yang berkualitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang dilakukan secara inovatif tanpa membebani masyarakat. Dengan demikian, daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Joune Ganda.

Joune menambahkan, arahan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD, memperkuat disiplin fiskal, serta menggali potensi PAD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Minahasa Utara, lanjutnya, terus mendorong digitalisasi sistem keuangan daerah, penguatan prinsip good governance, peningkatan efektivitas belanja daerah, serta inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Melalui keikutsertaannya dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan dukungannya terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah, memperkuat kapasitas pembangunan, serta menghadirkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(RAR)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan