Curi Baterai Tower, Dua Teknisi di Bitung Nekat Buat Laporan Palsu

METRO, Manado- Dua teknisi spesialis penggantian baterai tower berinisial SM (48) dan DK (29), ditangkap polisi pada Sabtu (8/7) malam, sekitar pukul 23.30 Wita, di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, dan Kelurahan Wangurer Timur, Kota Bitung.

Mereka diamankan karena melakukan penggelapan puluhan baterai tower milik PT Indosat. Kedua pelaku bahkan nekat membuat laporan palsu ke polisi bahwa baterai tower tersebut dicuri orang.

“Laporan tersebut hanyalah akal-akalan dari keduanya agar pimpinan PT Indosat percaya bahwa baterai tersebut hilang, padahal sudah dibawa mereka berdua,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari korban, Agus Salim, yang merupakan vendor penyedia baterai.

Menurut Iwan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi bahwa ada orang yang hendak menjual empat baterai tower PT Indosat, di sebuah bengkel mobil di Kelurahan Manembo-Nembo Atas. “Sayangnya saat tim menuju lokasi, pelaku sudah keluar dari bengkel,” ujarnya.

Tak mau kehilangan buruannya, polisi kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan menghubungi pelaku untuk melakukan transaksi pembelian baterai. Pelaku yang tak menaruh curiga dengan calon pembeli baru ini, langsung datang ke lokasi. Saat itu juga pelaku langsung ditangkap bersama barang bukti 4 buah baterai tower.

“Dari pelaku pertama diperoleh informasi bahwa ada pelaku lainnya. Tim langsung menuju lokasi dimaksud dan mengamankan pelaku lainnya bersama 14 buah baterai,” kata Iwan.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku sudah menjual sebanyak 8 buah baterai ke Tondano dengan harga per satuan sebesar Rp 250 ribu. Hasil dari penjualan baterai dibagi rata per orang satu juta rupiah.

“Kedua pelaku dan barang bukti 18 buah baterai tower dibawa ke Kantor Polsek Matuari dan diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(tbnews)

Komentar