METRO, Minut- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, menggelar rapat dengar pendapat, Rabu (5/7/2023).
Rapat tersebut sebagai tindaklanjut atas keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/II/2022-2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, yang juga selaku Ketua Bidang Politik dan Keamanan APKASI, turut hadir dan memberikan pendapat.
Ia melanjutkan, sejumlah usulan APKASI yang lain, yaitu akselerasi pembangunan terhadap hasil-hasil di sektor pertambangan, juga pemanfaatan hutan dan pengamanan dan pemeliharaan lingkungan hidup.
Sebelumnya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mendapat mandat dari Ketua Umum APKASI untuk mengikuti rapat bersama Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
“Yang pasti ini satu kepercayaan untuk mewakili APKASI. Kehadiran saya dapat rapat bersama DPD RI semoga bisa membawa memberi kontribusi positif dalam pembangunan khususnya dalam pembahasan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup,” tutup Joune Ganda.(bmc/kg)
Komentar